Skripsi Akuntansi
Pengaruh Pengetahuan Wajib pajak, Kesadaran Wajib Pajak, kemauan Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus di KPP Pratama Semarang Barat)
Christiawan, Yanuar 1.22.12.0015 - Nama Orang;
Pengampunan pajak bertujuan untuk memberi kesempatan bagi wajib pajak yang\r\ntidak patuh menjadi wajib pajak yang patuh, sehingga diharapkan akan mendorong\r\npeningkatan kepatuhan. Namun masih banyak wajib pajak yang belum melaporkan\r\nkewajiban pajaknya, hal ini mengindikasikan masih rendahnya kesadaran wajib pajak\r\nterhadap kepatuhan membayar pajak. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan\r\npajak, diantaranya: pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, kemauan wajib pajak\r\ndan sanksi perpajakan.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh\r\npengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, kemauan wajib pajak dan sanksi\r\nperpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak.\r\nPopulasi dalam penelitian ini adalah semua wajib pajak yang terdaftar pada KPP\r\nPratama Semarang Barat. Metode pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner,\r\nobservasi dan studi pustaka. Analisis data dilakukan dengan regresi berganda, uji hipotesis.\r\nDari hasil penelitian ini diperoleh Y =-2,239 + 0,072X1 + 0,216X2 + 0,309X3 +\r\n0,190X4 yang menunjukkan bahwa pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak,\r\nkemauan wajib pajak dan sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan kepatuhan\r\nwajib pajak di KPP Pratama Semarang Barat, baik secara parsial maupun secara simultan.
Tidak tersedia versi lain